Pemerintah Kecamatan Karangjati melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di 17 Desa se-kecamatan Karangjati mulai hari ini senin 4 Desember 2023 selama 2 minggu ke depan. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kegiatan monitoring dan evaluasi kali ini yang menjadi bahan evaluasi yaitu dana desa tahun anggaran 2023. Selain mengecek secara administrasi tim kecamatan juga mengecek kegiatan fisik yang sudah terlaksana. Tujuan monitoring dan evaluasi tersebut adalah untuk menertibkan penyusunan dokumen administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

Dimulai dari desa Puhti dan Desa Sawo dan berakhir untuk desa Danguk dan Desa Campurasri, beberapa hal yang di evaluasi diantaranya pelaksanaan Pemerintahan desa, administrasi kegiatan, Kegiatan Bumdes, pelaksanaan fisik desa dan beberapa perangkat Perdes Perkades serta beberapa kegiatan kelembagaan Desa lainnya yang terakomodasi didalam penggunaan Dana Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *