Pada hari rabu tanggal 8 februari 2023 yang telah dilaksanakan Musrenbang RKPD serentak se-kecamatan se-kabupaten ngawi dengan tujuan umum dari Musrenbang RKPD di kecamatan adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam perumusan dan pengambilan keputusan bersama-sama pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kecamatan.


Teknis pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Karangjati dengan mengggunakan dua media yaitu:
- Media forum diskusi secara langsung yang dihadiri oleh seluruh peserta Musrenbag RKPD di Kecamatan bertempat di kecamatan karangjati
- Media vidio conference pada saat pembukaan Musrenbang RKPD di kecamatan dan penyampaian materi dari narasumber kabupaten.
- Unsur-Unsur yang dilibatkan dalam Musrenbang RKPD di kecamatan
- a.Peserta
- 1.Kepala Desa / Lurah sekaligus sebagai Delegasi Musrenbang Desa/ Kelurahan
- 2. Pimpinan dan angggota DPRD Kabupaten asal daerah pemilihan kecamatan bersangkutan
- 3. Forkofincam
- 4. Perwakilan PD koordinator wilayah di kecamatan bersangkungtan
- 5. Tokoh masyarakat / tokoh agama
- 6. Ormas perempuan seperti ( PKK,GOW,Muslimat ,Aisyah dan lainnya)
- 7. Kelompok Masyarakat rentan termarnigalkan seperti ( penerima PKH, penerima BPNT,penerima Bantuan iuran jaminan kesehatan nasional /PBI JKN
- 8. Pemangku kepentingan lainnnya skala kecamatan (tenaga kooordinator statistik kecamatan(TKSK) ,pendamping program keluarga harapan ( P2HK) ,forum karang taruna ,forum kecamatan sehat dll
- 9. Mengikutsertakan perempuan paling sedikit 30 % dari keseluruhan peserta
- jumlah usulan 109 usulan
- jumlah usulan yang disepakati 51 usulan
- A. BID. PEREKONOMIAN pemandu P. JOKO PITOYO usulan yang disepakati 13 usulan
- B. BID. INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN pemandu P. SUPRIYANTO usulan yang disepakati 12 usulan
- C. BID.PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA pemandu P. JAYUS usulan yang disepakati 26 usulan
- Sidang Pleno di pimpin Bpk Sekcam TEGUH SUPRAYITNA
