Dalam rangka pelaksanaan undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, maka Kantor Kecamatan Karangjati memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sidang Tera Ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) Tahun 2023
Kegiatan ini ditujukan kepada warga di wilayah Kecamatan Karangjati yang memiliki alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya untuk dibawa dan diterakan sesuai pembagian jadwal yang sudah ditentukan
Adapun jadwal kegiatan tersebut adalah sebagai berikut
1. Kamis- Jumat 23-24 Agustus 2023 berlokasi di Rumah Dinas Camat bagi Desa Legundi, Ploso Lor, Rejuno, Rejomulyo, Brangol, Sidokerto, Dungmiri, Jatipuro, dan Karangjati
2. Kamis, 14 September 2023 berlokasi di Kantor Desa Sembung bagi Desa Gempol, Sawo,
Campurasri, Danguk, Puhti, Ringinanom, Sembung dan Sidorejo
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai