Pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 KSP Syariah Muslimat Khusnul Khotimah desa Campurasri Kec. Karangjati Kab. Ngawi telah mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2022. Pada kesempatan ini di hadiri dari Dinas Koperasi kab. Ngawi, dari Kantor Kec. Karangjati dan Kepala Desa Campurasri
Dalam sambutannya wakil dari Dinas Koperasi Kab. Ngawi menyampaikan bahwa didalam beroperasi wajib saling bekerja sama antara pengurus dan Anggota jadi berkembangnya Koperasi kalau ada rasa saling memiliki yang menjadi anggota juga harus tau kewajibannya dan pengurus juga tau tanggung jawabnya.
Kemudian Kepala Desa Campurasri juga menyampaikan bahwa ada beberapa Anggota di Koperasi tersebut masih mempunyai tanggungan atau kwajiban yang belum bisa mengangsur di sarankan bahwa kalau pinjamnya baik angsurannya juga harus rutin, jadi mempunyai keseimbangan agar koperasi bisa berkembang.
Kemudian dari Kecamatan Karangjati yang diwakili Bapak Teguh Suprayitna, MT juga memberikan saran bahwa didalam beroperasi ada 2 hal yang harus di penuhi yaitu 1. Kebersamaan 2. Pengawasan. Dalam arti bahwa antara Pengurus dan Anggota harus bisa bekerja sama dan saling menghargai. Anggota harus rutin dalam mengangsur pinjaman pengurus harus bisa mempertanggung jawabkan kegiatan yang ada di Koperasi tersebut.