Pada tanggal 25 Nopember 2021 Camat Karangjati membentuk Pokmas yang di beri nama Pokmas ‘CAHAYA JATI”, pembentukan pokmas tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat di wilayah Kecamatan Karangjati yang belum teraliri saluran listrik. Kemudian pokmas Cahaya Jati mengirimkan surat ke Kepala Desa se Kecamatan Karangjati untuk mendata warganya yang belum teraliri listrik dan di setor ke pokmas, ternyata dalam 1 (satu) Kecamatan Karangjati masih banyak warga masyarakat yang belum pasang listrik, adapun jumlahnya pada waktu pendataan sejumlah 643 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) data tersebut sudah dikirim ke Bupati Ngawi melalui Kantor Bappeda Kabupaten Ngawi, dan oleh Kantor Bappeda Kabupaten dikirim ke Kantor ESDM propinsi Jawa Timur. Oleh ESDM propinsi Jawa Timur kemudian di verifikasi dari rumah kerumah dan yang memenuhi syarat untuk dipasang tinggal 434 KPM, alasan tidak memenuhi syarat diantaranya sudah memesang secara mandiri, dalam 1 (satu) keluarga ada nama yang diusulkan namun rumah sudah dipasang listrik, jarak dari tiang utama lebih dari 50 meter dan lain sebagainya.

Usulan tersebut baru terealisasi pada bulan Juni 2023 dan sudah mulai dipasang instalasinya sejumlah 434 KPM, dari pihak ESDM propinsi Jawa Timur mengadakan verifikasi lagi terkait pemasangan instalasi dan ada hal hal yang perlu di renovasi terutama masalah pemasangan kabel maupun fiting lampu, kemuadian melaporkan ke pihak CV yng mendapatkan tender dan sanggup untuk memperbaiki, langkah selanjutnya tinggal menunggu pemasangan Meteran dari pihak PLN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *