BERITA KECAMATAN
SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA

Dalam Rangka mengimplementasikan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018 tentang peraturan pelaksana Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 103 tahun 2022 kepada masyarakat terkait tentang Pengisian Perangkat Desa maka Pemerintahan kecamatan karangjati mengadakan Road show memberikan sosialisasi kepada Kepala Desa dan Perangkat beserta masyarakat tentang hal ini. Suharno SP MM selaku Camat kerangjati memerintahkan kepada bawahannya untuk melaksanakan kegiatan ini dengan mengadakan kegiatan sosialisasi ke semua Desa diwilayah Kecamatan karangjati sekaligus sebagai dukungan program pelaksanaan pemerintahan Kecamatan dibidang administrasi pemerintahan Desa.
Didalam peraturan Bupati nomor 103 tahun 2022 ada sedikit perbedaan dengan produk hukum yang sebelumnya yakni terdapat dalam ketentuan pasal 19 subtansi huruf (e) kecil tentang persyaratan bakal calon perangkat desa melalui jalur penjaringan dan penyaringan. Pengisian perangkat Desa yang akan dilakukan oleh beberapa pemerintahan Desa yang ada dikecamatan karangjati, yang pada saat ini mengalami kekosongan perangkat desa atau belum terpenuhinya SOTK. sekaligus memberikan motivasi dan pemahaman terkait persyaratan bagi bakal calon perangkat desa kepada warga masyarakat. didalam penyampaiannya supriyanto selaku Kasi Pemerintahan menghimbau bahwa agar dalam melaksanakan kegiatan nanti siapapun yang akan menjadi Tim Pengisian agar dapat melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, senantiasa mengedepankan atau berlaku jujur, adil, transparan tidak memihak serta penuh tanggung jawab dalam melaksankan tugasnya. serta kepada selruh warga masyarakat untuk dapatnya mendukung dan melaksankan Peraturan Bupati dimaksud.
MAS BUPATI NGAWI MANTU
PASTIKAN PERNIKAHAN ANDA TERCATAT DI KUA KECAMATAN KARANGJATI

Dalam rangka kegiatan Mas Bupati Ngawi mantu di kecamatan karangjati telah mengadakan pernikahan masal yang di laksanakan di Kantor Urusan Agama kecamatan Karangjati, adapun peserta yang mengikuti pernikahan masal terdiri dari 6 pasangan calon temanten, pernikahan dilaksanakan dua kali yaitu 4 pasang pada hari kamis tanggal 25 Oktober 2022 dan yang 2 pasang pada hari selasa tanggal 1 Nopember 2022. Dalam kesempatan yang berbahagia tersebut di hadiri Forpincam Karangjati dan Kepala Desa yang masyarakatnya ikut dalam kegiatan tersebut yang diserahkan oleh Camat Karangjati SUHARNO, SP.M.M, Danramil Karangjati Kapten Arh SARJI Kapolsek Karangjati IPTU AGUS ANDI P,SH.M.H bukan hanya dilaksanakan pernikahansaja namun juga akan di laksanakan repsepsiyang bertempat di PendopoWedya Graha waktunya rencana pada akhir bulanNopember 2022. Pelaksanaan sangat meriah dan berjalan dengan aman lancar.
EVALUASI RANCANGAN PERDES APBDes TA. 2022 DI KECAMATAN KARANGJATI DENGAN MELAKUKAN PRESENTASI SECARA LANGSUNG OLEH DESA
Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2022 oleh Camat Karangjati, menghadirkan Kepala Desa beserta perangkat dan BPD yang di evaluasi Tim Kecamatan secara langsung.

Rapat dibuka oleh Kepala Kecamatan Karangjati yang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapak Suharno, dalam evaluasi pada hari ini agar bisa berfokus pada skala program prioritas kabupaten yakni penanganan kemiskinan exstrim dengan program rumah tidak layak huni (RTLH) . Disampaikan pula untuk penganggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan penanggulangan pandemi Covid-19 agar mengikuti peraturan yang berlaku sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalah di kemudian hari.

Pada kesempatan tersebut, Camat Karangjati juga menyampaikan kepada pemerintah Desa agar mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa, guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya serta menggali potensi yang ada di desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa.
Evaluasi juga dilakukan dengan membaca kembali dan mencermati lembar kerja berdasarkan RKPDes yang telah ditetapkan dan dibahas oleh Tim penyusun RKPDes yang kemudian akan diperbaiki apabila ada ketidakcocokan sesuai hasil evaluasi oleh Tim Kecamatan.
SOSIALISASI PENANGGULANGAN BENCANA

A. Upaya Menanggulangi Banjir
Menjaga lingukungan sekitar
Yang utama adalah menjaga lingkungan sungai atau selokan, sungai sebaiknya di pelihara dengan baik. Jangan membuang sampah ke selokan. Sungai atau selokan jangan di jadikan tempat pembuangan sampah
Hindari membuat rumah di pinggiran sungai
Saat ini semakin banyak warga yang membangun rumah di pinggir sungai, ada baiknya pinggiran sungai jangan di jadikan rumah penduduk karena menyebabkan banjir dan tatanan masyarakat tidak teratur.
Melaksanakan program tebang pilih dan reboisasi
Pohon yang telah ditebang sebaiknya ada penggantinya. Menebang pohon yang telah berkayu kemudian di tanam kembali tunas pohon yang baru. Hal ini ditujukan untuk regenerasi hutan dengan tujuan hutan tidak menjadi gundul.
Buanglah sampah pada tempatnya
Sering kali masyarakat indonesia membuang sampah sembarangan terutama membuang sampah ke sungai, tentu hal ini akan memebrikan dampak buruk di kemudian hari. Karena sampah yang menumpuk bisa menyebabkan terjadinya banjir saat curah hujan sedang tinggi. Pengelolahan sampah yang tepat bisa membantu mencegah banjir.
Rajin Membersihkan Saluran Air
Perbaikan dan pembersihan saluran air tentu harus ada. Di wilayah tertentu bisa diadakan secara gotong royong. Penjagaan ini harus dilakukan secara terus menerus dengan waktu berkala. Hal ini bertujuan agar terjadi hujan deras, air tidak akan tersumbat dan mampu mencegah terjadinya banjir.
B. Upaya Pengurangan Bencana Angin puting Beliung
- Memiliki struktur bangunan yang dapat memenuhi syarat teknis sehingga mampu untuk bertahan terhadap angin terutama angin besar
- Di daerah rawan angin badai, perlu adanya standar bangunan untuk bisa memperhitungkan beban angin. Sehingga struktur bangun dapat bisa menahan angin.
- Melakukan penghijauan di bagian atas arah angin untuk meredam gaya angin.
- Pengamanan/perkuatan bagian-bagian yang mudah diterbangkan angin yang dapat membahayakan diri atau orang lain disekitarnya.
- Kesiapsiagaan dalam menghadapi angin topan, mengetahui bagaimana cara penyelamatan diri
- Pengamanan barang-barang disekitar rumah agar terikat/dibangun secara kuat sehingga tidak diterbangkan angin
C. Upaya Penanggulangan Bencana Tanah Longsor
- Mengenali daerah yang rawan terjadinya tanah longsor. Terutama di sekitar lereng yang curam.
- Jangan Bangun Pemukiman atau fasilitas di daerah yang rawan bencana terutama bencana tanah longsor
- Menjaga Drainase Fungsi drainase adalah untuk menjauhkan air dari lereng, menghidari air meresap ke dalam lereng atau menguras air ke dalam lereng ke luar lereng. Jadi drainase harus dijaga agar jangan sampai tersumbat atau meresapkan air ke dalam tanah
- Membuat terasering dengan sistem drainase yang tepat. drainase pada teras – teras dijaga jangan sampai menjadi jalan meresapkan air ke dalam tanah
- Penghijauan dengan tanaman yang sistem perakarannya dalam dan jarak tanam yang tepat. Hal ini untuk bisa menahan air sehingga bencana tanah longsor bisa di minimalisir.
- Jika ingin mendirikan bangunan, gunakan fondasi yang kuat. sehingga akan kokoh saat terjadi bencana
- Penutupan rekahan di atas lereng untuk mencegah air masuk secara cepat kedalam tanah.
- Pembuatan tanggul penahan untuk runtuhan batuan (rock fall).
PEMANTAUAN BANJIR DI DESA
Kegiatan pemantauan banjir di wilayah Kecamatan Karangjati tepatnya di Desa Campurasri pada hari Rabu tanggal 2 November 2022.dan paska banjir tanggal 3 November 2022. Banjir disebabkan karena cuarah hujan yang tinggi dan lebat dengan waktu yang lama sehingga mengakibatkan saluran drainase tidak cukup mananpung air hujan dan meluap di pekarangan rumah serta masuk di pemukiman rumah penduduk setempat.

Hari kamis giat pemantauan paska selesai banjir dan melakukan pemeriksaan kesehatan pada masyarakat yang terdampak banjir dari pihak kesehatan dan Forpincam Karangjati dan pemberian bantuan berupa sembako bagi warga desa yang terdampak banjir.

PELAYANAN TERPADU KECAMATAN
“ PATEN “
KANTOR KECAMATAN KARANGJATI
Merupakan salah satu bentuk progam yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Ngawi, sebagaiupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terukur.
Inovasi yang kami berikan adalah pelayanan yang Cepat, Ramah, Gratis Administrasi Kependudukan, Legalisasi dan Dispensasi Nikah
Memberikan sosialisai kepada aparatur Desa, dengan harapan masyarakat saat datang di ruang PATEN sudah membawa berkas yang lengkap.
Pelayanan satu pintu di ruang PATEN untuk memudahkan masyarakat agar tidak kebingungan mencari petugas yang melayani. Proses pengerjaan yang tepat dan cepat adalah motto dari kami “anda puas kami senang”.
RUANG PATEN

Penerimaan berkas dan verifikasi permohonan kami lakukan seramah mungkin, memberikan penjelasan yang mudah dipahami bagi pemohon adalah langkah nyata untuk mencapai tujuan kami.
PENERIMA DAN VERIFIKASI BERKAS PERMOHONAN

Pengerjaan berkas yang Tepat dan Cepat selalu kami lakukan, demi Kepuasan masyarakat. Pemberian saran kepada masyarakat agar selalu menjaga dengan baik dokumen yang telah kami kerjakan
SERAH TERIMA BERKAS HASIL PENGERJAAN
