KARANGJATI MELAYANI DENGAN HATI
Menindaklanjuti data penduduk yang belum rekam KTP-Elektronik, dan penduduk yang sudah memenuhi syarat untuk memiliki KTP maka kami berkoordinasi dengan pemerintah Desa untuk mendata ulang bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, alasan masayarakat belum melakukan perekaman karena menyandang disabilitas atau sudah memasuki usia lanjut

Pemerintah desa membantu fasilitasi dengan menjemput dan mengantar penduduk untuk hadir dan membantu perekaman di Kantor Camat karangjati
“KEWAJIBAN KAMI UNTUK MELAYANI, HAK MEREKA UNTUK DILAYANI“
Post Comment